PERAN SOSIAL INDIVIDU DALAM INTERNET TERUTAMA BERKAITAN DENGAN PRO-SOSIAL SERTA DAMPAK NEGATIF PENGGUNA INTERNET.
A. Pengertian
Prososial Menurut para Tokoh.
Menurut O. Sears. Peplau, dan Taylor, pengertian perilaku prososial mencakup
kategori yang lebih luas. Segala bentuk tindakan yang dilakukan atau
direncanakan untuk menolong orang lain, tanpa memperdulikan motif-motif si
penolong.
Edwin P Holiander. Perilaku prososial
adalah segala bentuk tindakan positif yang diberikan pada orang lain tanpa
keinginan untuk memperoleh imbalan untuk kepentingan diri sendiri
David O.Sears. dkk, 1991. Perilaku
prososial ialah tindakan sukarela yang dilakukan sesorang atau sekelompok orang
untuk menolong orang lain tanpa mengharapkan imbalan apa pun atau perasaan
telah melakukan kebaikan.
Robert A. Baron dan Donn Byrne (2004) mengungkapkan bahwa perilaku prososial dapat
didefinisikan sebagai perilaku yang memiliki konsekuensi positif orang lain. Myers mengatakan bahwa perilaku adalah
kepedulian dan pertolongan pada orang lain yang dilakukan secara suka rela dan
tidak mengharapkan imbalan apapun.
Prososial bisa
terjadi karena ada nya empati , norma sosial dan perkembangan
kognisi seseorang. Dimana perilaku menolong lebih didasarkan kepada
pertimbangan hasil. Semakin dewasa anak itu semakin tinggi kemampuannya untuk
berfikir abstrak, semakin mampu ia untuk mempertimbangkan usaha atau biaya yang
harus ia korbankan. Untuk perilaku menolong itu jika seseorang merasa mampu,
maka ia cenderung menolong jika seseorang merasa tidak mampu maka seseorang
cenderung utuk tidak menolong.
Salah satu teori
yang berkenaan dengan prososial adalah teori norma social. Menurut teori ini,
orang menolong karena diharuskan oleh norma-norma masyarakat. Ada tiga macam
norma sosial yang biasnya dijadikan pedoman untuk berperilaku menolong, yaitu:
1. Norma timbal
balik ( reciprocity norm). Teori ini dikemukakan oleh Alvin Goulner seseorang
tokoh sosiologi dan dalam teori ini, ia berpendapat bahwa kita harus menolong
orang lain yang menolong kita. Jika kita sekarang menolong orang lain, maka
kita pada suatu saat akan ditolong orang pula.
2. Norma tanggung
jawab sosial (social responsibility norm). Dalam teori ini mengatakan bahwa
kita wajib menolong orang lain tanpa mengharapkan balasan apapun, dimasa depan
sebagai rasa tanggung jawab dalam bersosialisasi dengan masyarakat. Norma ini
menentukan bahwa seharusnya kita membantu orang lain, sebab aturan agama dan
moral dimasyarakat menekankan kewjiban untuk saling bantu-membantu dan menolong
orang lain.
3. Norma
keseimbangan (harmonic norm). Ini berlaku didunia timur mengatakan bahwa
seluruh alam semesta harus berada dalam keadaan yang seimbang, serasi dan
selaras. Manusia harus membantu untuk mempertahankan keseimbangan itu antara
lain dalam bentuk perilaku menolong.
B. PERAN SOSIAL
INDIVIDU DALAM INTERNET BERKAITAN DENGAN PROSOSIAL
Jejaring sosial
merupakan ilmu yang mempelajari mengenai pola interaksi dalam masyarakat.
Menurut definisi oleh Wasserman dan Faust
(1994). Jejaring sosial dapat dipandang sebagai sistem hubungan sosial
ditandai dengan serangkaian actor dan
ties dalam sosial mereka. Secara umum
actor mengacu kepada perorangan,
organisasi, industri, atau bahkan suatu negara. Actor juga didefinisikan sebagai social entities, dapat berupa individu maupun kolektif dalam unit
sosial dihubungkan dengan garis konektivitas (ties). Garis konektivitas membentuk jaringan sosial secara langsung
dan tidak langsung, hal tersebut berdasarkan konfirmasi dari hubungan oleh para
actor (Cross & Parker, 2004). Ties
didasarkan pada percakapan, kasih sayang, persahabatan, kekerabatan, otoritas,
pertukaran informasi, atau hal lain yang membentuk dasar dari sebuah hubungan
sosial (Newman, 2004). Kuat lemahnya ties dalam suatu jejaring sosial oleh Granovetter (dalam Carolan & Natriello, 2006) dipengaruhi oleh 4 kriteria sebagai
berikut
- Durasi
- Intensitas emosional
- Keintiman
- Pertukaran layanan atau bantuan
Jejaring sosial
menunjukan bagaimana hubungan individu menghubungkan orang-orang , kelompok
atau organisasi dalam menghasilkan peluang serta konteks untuk perilaku
manusia, dan berguna dalam memvisualisasikan pola dalam interaksi sosial (Scott, 2000). Dalam jaringan
sosial,interaksi mengacu pada suatu jenis hubungan, yang diwujudkan oleh
berbagai jenis bentuk hubungan sosial, baik positif maupun negatif, seperti
persahabatan, kerjasama, kepercayaan, atau bahkan konflik dan pertentangan (Carrington, Scott & Wasserman, 2005). Christakis dan Fowler
(2010) berpendapat bahwa, jikaseseorang yang tidak pernah bersikap murah hati
atau bersikap altruistik terhadap
teman dalam ikatan jejaring sosial, seperti tidak pernah berbalas budi atau,
lebih buruk, selalu melakukan kekerasan terhadap satu sama lain, ikatan sosial
yang dimilikinya akan terputus dan jaringan pertemanan akan hancur.
Perilaku
prososial dapat mengurangi perilaku antisosial yang secara sederhana,
digambarkan sebagai perilaku yang tidak diinginkan dalam lingkungan sosial
merupakan lawan dari perilaku prososial (Millon,
dkk, dalam Millie 2009). Bisa dikatakan bahwa perilaku prososial dan
antisosial sangat berkaitan. Perilaku antisosial lebih mengarah menentang pada
norma norma yang berlaku pada masyarakat. (Connor,
2002)
C. DAMPAK NEGATIF
PENGGUNA INTERNET
Dampak negatif
yang bisa terjadi dalam penggunaan internet :
1 . Anti sosial : bentuk sikap
seseorang yang secara sadar atau tidak sadar, tidak dapat menyesuaikan diri
dengan norma-norma dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Tidak banyak
berbaur dengan masyarakat di sekitarnya.
Fenomena :
Andi adalah
seorang mahasiswa tingkat akhir di salah
satu perguruan tinggi. Ia sedang mengerjakan skripsi sebagai syarat
kelulusannya. Dengan susah payah ia mengerjakan skripsi tersebut hingga 3 bulan
lamanya. Waktu dan materi telah di keluarkan sedemikian banyak untuk
penyelesaian skripsi tersebut. Saat sidang, Andi pun mengikuti dengan penuh
percaya diri. Di hadapan dosen pembimbing dan para dosen penguji baik dalam dan
luar, ia menjelaskan seluruh isi skripsi dengan begitu baik dan benar serta
dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dosen penguji. Namun
tak disangka ia tidak lulus, Ia begitu kecewa dan bahkan bahkan sampai mengidap
depresi. Setelah dirunut ternyata kesalahan yang dilakukan dalam penyusunan
skripsi fatal yaitu ada beberapa bagian dalam skripsi tersebut yang ternyata
tidak menyentumkan sumber dan menjiplak milik orang lain. Hal tercela kemudian
ia lakukan yaitu memfitnah dan menyebarkan isu-isu tentang dosen tersebut ke
dalam tulisannya di blog. Ia melampiaskan semuanya melalui dunia cyber tanpa
adanya batasan ruang dan waktu. Ia juga berpikir bahwa mencaci, memaki dalam
menggunakan media internet, dirinya tidak akan terlacak selama identitasnya
tidak di muat secara benar.
2. Pornografi : Pornografi (dari bahasa
Yunani pornographia secara harafiah tulisan tentang atau gambar tentang
pelacur) (kadang kala juga disingkat menjadi “porn,” “pr0n,” atau “porno”)
adalah penggambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia dengan tujuan
membangkitkan rangsangan seksual, mirip, namun berbeda dengan erotika. Karena
kecanggihan teknologi sekarang dan mudahnya mengakses internet dengan sekejap
mata banyak yang menggunakan kecanggihan terknologi ini kepada hal yang
negatif. Seperti contohnya, pornografi banyak
anak anak kecil yang belum cukup umur yang sudah bebas mengakses situs porno di
internet.
Fenomena :
Banu, Rizki, Iksan adalah 3
serangkai. Mereka masih tergolong remaja dan masih bersekolah. Ketiganya sangat
menggemari internet dan game-online.
Rata-rata mereka menggunakan internet hampir 12 jam dalam satu hari.
Mereka kebanyakan menggunakan internet untuk browsing tugas, download lagu atau
film, membuka jejaring sosial seperti facebook dan twitter. Dibalik segelimpang
hal positif yang dapat dilakukan mereka dengan internet, ternyata mereka juga melakukan hal yang tidak
sepantasnya dilakukan oleh anak seumuran mereka. Mereka juga sangat menyenangi
video ataupun foto porno yang bertebaran di internet. Selain menikmati video
porno, mereka juga banyak menyalin dan mendownload video porno dari website
kemudian dibagi-bagikan kepada teman-teman sekelasnya.
3. Gambling : Perjudian (gambling) dalam kamus Webster
didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang melibatkan elemen risiko. Dan risiko
didefinisikan sebagai kemungkinan terjadinya suatu kerugian. Sementara, Robert Carson & James Butcher (1992)
dalam buku Abnormal Psychology and Modern
Life, mendefinisikan perjudian sebagai memasang taruhan atas suatu
permainan atau kejadian tertentu dengan harapan memperoleh suatu hasil atau
keuntungan yang besar. Apa yang dipertaruhkan dapat saja berupa uang, barang
berharga, makanan, dan lain-lain yang dianggap memiliki nilai tinggi dalam
suatu komunitas. Gambling disebut juga perjudian
atau taruhan dari uang. Atau sesuatu
dari bahan nila pada sebuah peristiwa dengan hasil yang tidak pasti dengan
tujuan utama untuk memenangkan uang tambahan atau barang materi, yang mana
perjudian tidak hanya dilakukan secara konfesional akan tetapi banyak terdapat
pada dunia cyber yang berskala global.
Banyak sekali gambling-gambling yang terjadi di dunia maya ini.
Fenomena :
Ada sebuah lembaga di dunia maya
yang memiliki fasilitas gambling dengan domain tukang judi.com. Dalam sebulan
omsetnya bisa mencapai 15 miliar rupiah. Mereka menggunakan media internet
sebagai sarana untuk melakukan transaksi, pendaftaran dan kegiatan lainnya yang
berhubungan dengan judi. Roby seorang lelaki paruh baya yang menyenangi judi
pada mulanya tidak mengetahui bahwa ada judi yang dilakukan didalam dunia maya.
Dia bersama temannya pada awalnya hanya iseng-iseng mengetik kata kunci
"judi togel" pada search engine tetapi apa disangka, ternyata banyak
sekali website yang menawarkan judi togel di internet. Dengan segera Roby
bersama temannya Boni menekan link dengan domain tukangjudi.com. Dan ternyata
siapa sangka didalam website tersebut begitu banyak pilihan tentang praktek
gambling. Roby dan Boni segera mendaftarkan dirinya untuk mengikuti gambling
yang dilakukan mengingat mereka sangat menyukai judi.
4. Deinviduasi : Suatu proses
hilangnya kesadaran individu karena melebur di dalam kelompok atau bisa
dikatakan sebagai pikiran kolektif. Deindividuasi
(Diener : 1980), yaitu merupakan
penggantian identitas pribadi oleh identitas kelompok. Mencakup atas hilangnya
tanggung jawab pribadi dan meningkatnya kepekaan atas tindakan kelompok.
Fenomena :
Di Indonesia sekitar tahun 2015,
ada sekelompok orang yang menamakan diri mereka The Iluminati. Mereka banyak
mempublikasikan tulisan tulisan mereka dalam internet, diantaranya melalui jejaring
sosial, website pribadi, blog, bahkan sms. Bergerak secara rahasia dan
terselubung. Salah satu agenda yang
mereka miliki adalah melakukan invansi pemikiran kepada pemuda untuk menyembah
sang Lord yang mereka kagumi. Mereka juga mengkritik tentang partai yang saat
itu berkuasa atau agresi politik, menerangkan bahwa kaum homo seksual harus di
beri tempat dan disahkan. Jono dan Bono mahasiswa yang cerdas dari perguruan
tinggi di Indonesia merasa penasaran dengan kelompok tersebut karena
kebaikannya dalam hal sosial. Secara
sengaja mereka masuk dalam kelompok tersebut dan mengikuti seluruh tata cara
yang ada disana. Setelah masuk dalam
kelompok tersebut Jono dan Bono di berikan pembelajaran tentang kehidupan
berdasarkan prespektif kelompok iluminati tersebut. Secara perlahan mereka
menyadari bahwa sesungguhnya kepribadian dan dunia mereka yang asli sangatlah
buruk. Keduanya merasa sangat dibutuhkan di kelompok dan diterima secara baik.
Karena alasan itu, pada akhirnya mereka merasakan bahwa diri mereka yang
sesungguhnya tidak lebih baik dari pandangan yang di usung kelompok tesebut.
Sehingga untuk kedepannya mereka selalu bertindak atas pemikiran kelompok
mereka dan selalu menentang norma-norma yang ada di lingkungannya.
SUMBER :
- http://www.psychologymania.com/2013/01/pengertian-perilaku-prososial.html
- http://oktavya.wordpress.com/2010/11/14/pengertian-deindividuasi/
- http://tugaskuliahbsi.blogspot.com/2012/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
- http://thesis.binus.ac.id/doc/Bab1/2011-2-00424-PS%20Bab1001.pdf
- http://fajariw.blogspot.co.id/2012/10/dampak-negatif-dalam-internet-dan.html
KINERJA KELOMPOK :
Kelompok 4
NPM
|
Nama
|
JobDesk
|
URL
|
10515793
|
Anggit Ambarwati
|
Editor & Pencari Informasi
|
http://anggitambrwt.blogspot.co.id/
|
13515496
|
Ita Khairani
|
Editor & Pencari Informasi
|
http://itakhairani97.blogspot.co.id/
|
14515902
|
Nadaa Savira Syahlaa
|
Editor & Pencari Informasi
|
http://nadaasavirasyah.blogspot.co.id/
|
15515089
|
Noga Briliana Wenti
|
Editor & Pencari Informasi
|
http://nogabriliana.blogspot.co.id/
|
16515782
|
Syifa Luthfia
|
Editor & Pencari Informasi
|
http://syifafiap16.blogspot.co.id/
|
Fenomena dari dampak negatif internet memang sudah menyebar di mana-mana ya, bahkan banyak jadi lebih banyak penyimpangan dari fungsi internet itu sendiri.. Btw, makasih atas informasinya, berguna sekali~
BalasHapusInfonya menambah ilmu lagi. Memang kalau bicara tentang internet sangat universal. Tidak bisa dihindarkan lagi. Baik anak-anak,remaja,dewasa maupun orang tua menggunakan internet. Tapi bagaimana jika anak dibawah umur menggunakan internet tanpa pengawasan orangtua? Terutama kedua orangtuanya sibuk kerja. Sedangkan mungkin sang anak beralasan membuka internet untuk keperluan sekolah? Makasih
BalasHapusmenurut saya harus adanya hubungan dan komunikasi yang baik antara anak dan orang tua walupun orang tuanya sibuk bekerja, karena di zaman yang modern ini tidak mungkin anak tidak diperbolehkan sama sekali untuk mengakses internet. jadi, ketika hubungna dan komunikasi yang terjalin antara anak dan orang tua baik makan anak bisa lebih bertanggung jawab atau bisa membatasi dirinya dalam mengakses internet.
HapusFenomena mengungkapkan berbagai kekesalan kita menggunakan media internet banyak sekali kita jumpai. Banyak orang yang tidak bertanggung jawab menuliskan kata-kata kasar tanpa adanya tanggung jawab dari mereka.
BalasHapusTerimakasih atas informasi yang anda tuliskan di blog anda, sangat bermanfaat! :)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTerimakasih atas informasi yang anda tuliskan di blog anda, sangat bermanfaat
BalasHapusSetelah membaca blog ini, saya jadi mengetahui adanya beberapa fenomena tentang penyalahgunaan internet dan lebih mengetahui peran sosial individu dalam internet yang berkaitan dengan pro-sosial. Terimakasih atas informasinya :)
BalasHapuswah iya tuuh saya juga sering melihat teman saya suka main judi online terutama judi bola dan bahkan pada Piala Eropa kemarin ia ikutan judi online pada salah satu pertandingannya
BalasHapusMemang sangat banyak dampak negatif dari internet tersebut, apalagi yang paling kita rasakan yaitu konten pornografinya seperti fenomena diatas dan juga dampak lainnya seperti anti social, judi, atau bahkan yg kita kenal ajaran2 sesat seperti itu sudah sangat berbahaya tetapi, dari semua itu mungkin jika dari pihak orang tua atau keluarga bisa memberikan edukasi terbaiknya maka tidak akan terjadi untuk hal2 seperti itu ya mba. Terima kasih sangat membantu
BalasHapusTerima kasih atas informasi, setelah saya membaca artikel ini saya setuju kalau banyak dampak negatif dari internet dan fenomena yang diberikan dapat menambah pengetahuan
BalasHapusTerimakasih atas informasinya,saya jadi tahu dampak negative internet
BalasHapus